Advokat Kaum Buruh Minta Pidato SBY di Jenewa Diwujudkan

Advokat Kaum Buruh Minta Pidato SBY di Jenewa Diwujudkan

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 14:39 WIB
Advokat Kaum Buruh Minta Pidato SBY di Jenewa Diwujudkan
Jakarta - Pidato Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengenai 6 program untuk buruh di Jenewa, Swiss, ikut dipantau kaum buruh di Indonesia. Mereka pun meminta SBY segera mewujudkan pidato tersebut.

"Apa yang disampaikan Presiden RI dalam pidatonya di Jenewa dengan berkali-kali mengucapkan keadilan sosial haruslah segera diwujudkan," ujar anggota Jaringan Nasinal Advokasi PRT (Jala PRT), Estu Fanani, dalam jumpa pers di Resto Munik, Jl Matraman Raya, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Perwujudan itu harus direalisasikan dalam tindakan konkret, komprehensif atas kebijakan nasional untuk perlindungan PRT migran dan PRT dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian juga DPR sebagai partner politik dalam pembuatan kebijakan masyarakat sipil akan terus memonitor dan meminta pertanggungjawaban dari pidato tersebut," pintanya.

Seperti diketahui, lanjut Estu, saat ini tengah berlangsung upaya legislasi RUU perlindungan pekerja rumah tangga yakni revisi UU No 39 tahun 2004 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (PPTKILN). Selain itu juga ada ratifikasi konvensi PBB mengenai perlindungan hak-hak buruh migran dan keluarganya.

"Namun hingga kini belum ada satu pun legislasi tersebut terlaksana," jelasnya.

Menurut Estu, pemerintah dan DPR sama-sama tidak memiliki political will dan memenuhi peran serta tanggung jawabnya sebagai penyelenggara negara. Pemerintah dan DPR seharusnya memberikan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak-hak PRT.

"Kami tetap mengingatkan dan mendesak segera dibuatnya perlindungan hukum bagi PRT," katanya.

Jala PRT pun menyatakan sikap yakni:

1. Mendesak DPR dan Presiden untuk segera melakukan pembahasan RUU perlindungan PRT

2. Mendesak DPR dan Presiden untuk mengintegrasikan konvensi ILO No 189 tentang kerja layak bagi PRT dalam RUU perlindungan PRT dan revisi UU No 39 tahun 2004 tentang PPTKILN

3. Mendesak komitmen dan konsistensi sikap Presiden RI dalam kebijakan politik perwujudan situasi kerja layak atas PRT dengan meratifikasi konvensi ILO No 189 tentang kerja layak bagi PRT

4. Mendesak Presiden untuk memastikan kementerian terkait yaitu Kemenakertrans dan Kemenlu untuk bertindak pro aktif melakukan pembahasan dan perwujudan kebijakan tersebut.

"Karena selama ini tidak ada UU yang melindungi PRT. Kami mendesak agar pemerintah dan DPR melakukan tanggungjawabnya melindungi warga negara dengan membuat aturan hukum yang jelas," ungkapnya.

Presiden SBY menyampaikan 6 program prioritas Indonesia dalam menangani permasalahan bagi buruh. Karena pidatonya dianggap menginspirasi, ratusan delegasi peserta konferensi buruh internasional langsung memberikan standing applause.

Pidato disampaikan di Palais des Nation, markas PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2011) pukul 10.00 waktu setempat. Hadir dalam acara ini Dirjen ILO Juan Somavia dan Presiden Konferensi Buruh Internasional ke-100 Robert Nkili.

(gus/nrl)


Berita Terkait