Australia Janji Pulangkan ABK WNI di Bawah Umur

Australia Janji Pulangkan ABK WNI di Bawah Umur

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 11:41 WIB
Jakarta - Australia akan segera memulangkan 3 ABK asal Indonesia yang ditahan. KBRI kini tengah melengkapi dokumen untuk membebaskan para ABK yang diduga masih di bawah umur ini.

"Kasus 3 ABK yang ditahan di Australia perkembangan terakhirnya dari pihak Konsulat Jenderal RI di Australia akan segera memulangkan mereka secepatnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, dalam jumpa pers di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2011).

Sekarang pihak KBRI sedang berusaha mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan bahwa mereka di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kebijakan di Australia, bila status di bawah 18 tahun bisa segera dipulangkan," ujarnya.

Apakah mereka tersangkut kasus lain? "Kalau ada perkembangan selanjutnya akan diberitahu. Ini perkembangan terakhir seperti itu," jawab Tene.

Ketiga ABC di bawah umur itu adalah Ako Lani (16), Ose Lani (15), serta John Ndolu (15). Ketiga bocah asal Rote Barat, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tengah berada di sebuah penjara di kota Brisbane, Australia, sejak Oktober 2010 atas tuduhan memasuki wilayah Australia secara ilegal.

(aan/nrl)


Berita Terkait