"Kasus 3 ABK yang ditahan di Australia perkembangan terakhirnya dari pihak Konsulat Jenderal RI di Australia akan segera memulangkan mereka secepatnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, dalam jumpa pers di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2011).
Sekarang pihak KBRI sedang berusaha mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan bahwa mereka di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah mereka tersangkut kasus lain? "Kalau ada perkembangan selanjutnya akan diberitahu. Ini perkembangan terakhir seperti itu," jawab Tene.
Ketiga ABC di bawah umur itu adalah Ako Lani (16), Ose Lani (15), serta John Ndolu (15). Ketiga bocah asal Rote Barat, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tengah berada di sebuah penjara di kota Brisbane, Australia, sejak Oktober 2010 atas tuduhan memasuki wilayah Australia secara ilegal.
(aan/nrl)











































