Partai Demokrat & SBY Harus Jawab Tudingan Nazaruddin

Partai Demokrat & SBY Harus Jawab Tudingan Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 10:15 WIB
Jakarta - Partai Demokrat (PD) harus menjawab tudingan Nazaruddin. Partai yang dimotori SBY ini jangan diam saja dituding anggotanya kecipratan duit proyek Kemenpora. Jangan sampai muncul persepsi PD merupakan bunker koruptor.

"PD harus berani membersihkan dirinya. Ini soal komitmen, ketika Nazaruddin sudah bilang begitu, temannya ada yang main, maka PD harus transparan, buka-bukaan. Buktikan siapa yang benar," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) UGM, Hifdzil Alim, pada detikcom, Jumat (17/6/2011).

Tudingan Nazaruddin tidak bisa dianggap sepele. Apalagi dia pernah menduduki posisi bendahara umum. Tentu dia tahu bagaimana partainya mencari uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ada pernyataan Nazaruddin seperti itu, seolah-olah PD menjadi bunker koruptor. PD harus melakukan audit massal terhadap anggotanya, termasuk aliran uang dari politisi-politisinya," dorongnya.

SBY tidak bisa lepas tangan selaku Ketua Dewan Pembina. SBY memiliki tanggung jawab terhadap partai yang dibentuk dan selama ini dicitrakan pro pemberantasan korupsi.

"PD harus buka-bukaan, jangan mencari alibi. Ini sudah diketahui publik," tuturnya.

Mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin melempar bola panas dari persembunyiannya di Singapura. Nazaruddin menyebut tiga nama yang menurutnya memainkan uang suap wisma atlet Sea Games Palembang.

"Yang bermain anggaran di Sesmenpora itu Ibu Angelina Sondakh, Pak Wayan Koster, dan Pimpinan Banggar Pak Mirwan Amir, bukan saya," tutur Nazar dalam pesan BBM kepada detikcom, Jumat (17/6/2011).

Dua di antara tiga nama tersebut adalah rekannya sendiri di internal PD. Angelina Sondakh menjabat tim banggar Komisi X DPR dari FPD, sedangkan Mirwan Amir tak lain adalah Wakil Ketua Banggar DPR dari FPD. Sementara satu orang lagi, Wayan, adalah anggota Komisi X DPR dari FPDIP.

Baik Angelina dan Wayan Koster sudah membantah terkait kasus Kemenpora. Mereka mengaku tidak tahu menahu.

(ndr/nrl)


Berita Terkait