13 karakter yang harus dimiliki oleh calon pimpinan KPK disampaikan oleh koordinator divisi investigasi ICW, Agung Sunaryanto di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2011), seusai acara audiensi koalisi masyarakat sipil dan Pansel KPK.
13 Karakter itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator:
a) Memiliki kekayaan yang wajar dibanding penghasilan yang sah.
b) Tidak pernah dijatuhi sanksi yang secara signifikan dinilai akan berpengaruh kepada kerja-kerja pemberantasan korupsi.
2. Memiliki kredibilitas yang tinggi di mata masyarakat.
3. Sebagai pimpinan harus mampu membuat perencanaan strategis dan kelembagaan.
4. Memprioritaskan penindakan kasus-kasus korupsi struktural di samping pencegahan.
5. Imparsial dan independen.
6. Memiliki daya tahan dari tekanan kerja dan serangan balik koruptor.
7. Berani mengambil resiko. Hal ini salah satunya diukur dari keberanian, kecepatan, dan ketepatan dalam mengambil keputusan.
8. Punya prioritas dan perencanaan/strategi menghadapi pemberantasan korupsi di sektor: Penegak hukum, Politik-Bisnis, dan Pelayanan Publik.
9. Punya komitmen melaksanakan tugas koordinasi dan supervisi, termasuk mengambil alih kasus korupsi yang mandek di Kepolisian dan Kejaksaan.
10. Terbebas dari konflik kepentingan (politik dan bisnis), bukan anggota parpol, dan tidak pernah bekerja di perusahaan yang berkasus/terkait dengan kerja KPK.
11. Advokat tidak pernah membela kasus korupsi.
12. Menguasai permasalahan substansi dan teknis pemberantasan korupsi, dan memahami dengan baik persoalan pencucian uang.
13. Memiliki konsep yang jelas untuk merealisasikan agenda pemiskinan koruptor.
(mpr/rdf)











































