Vonis Agus Condro Akan Membuat Whistleblower Takut Bicara Korupsi

Vonis Agus Condro Akan Membuat Whistleblower Takut Bicara Korupsi

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 20:13 WIB
Vonis Agus Condro Akan Membuat Whistleblower Takut Bicara Korupsi
Jakarta - Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Agus Condro selama 1 tahun 3 bulan. Indonesia Corruption Watch menilai vonis tersebut akan membuat para whistleblower takut mengungkap sebuah kasus korupsi.

"Vonis itu kita melihatnya dari whistleblower tentu saja kecewa. Karena nantinya ini akan membuat wishtleblower yang lain akan takut ngomong," ujar Koordinator Bidang Hukum ICW Febri Diansyah usai bertemu dengan pansel KPK dan koalisi masyarakat sipil di Kantor Kemenkum Ham Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Febri mengatakan seharusnya vonis Agus Condro lebih ringan dan vonis untuk tersangka lainnya harus jauh lebih berat. Meski tidak ada kerugian negara, efek domino yang ditimbulkan akan sangat fatal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimana dengan suap, pejabat publik yang ada di daerah, banyak kasusnya, kebijakannya mampu dibeli oleh para penyuap. Ini kan efeknya jauh lebih besar dari korupsi," paparnya.

Untuk memberi efek jera, lanjut Febri, para koruptor harus diberi hukuman maksimal, dirampas hartanya dan dimiskinkan. "Saya rasa ini merupakan hukuman yang paling bisa membuat para koruptor menjadi jera," tegasnya.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Agus Condro selama 1 tahun 3 bulan. Agus terbukti bersalah menerima suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang akhirnya dimenangkan Miranda Gultom.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis, Hakim Suhartoyo saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).


(mpr/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini