KPK akan Jemput Paksa Nazaruddin

KPK akan Jemput Paksa Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 18:27 WIB
KPK akan Jemput Paksa Nazaruddin
Jakarta - Buntut dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nazaruddin kena getahnya. KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Bendahara Umum Demokrat ini.

"Sesuai prosedur KUHP panggilan 2 kali, jika tanpa keterangan absen, yang ketiga adalah upaya jemput paksa," tutur jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/6/2011).

Namun bagaimana mekanisme penjemputan paksa itu, saat ini tengah digodok oleh tim penyidik KPK. Sebab, lembaga antikorupsi itu tengah dihadapkan pada keberadaan Nazaruddin yang tidak lagi di tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga memastikan Nazaruddin tidak berada di Indonesia. Sekarang sedang dikoordinasikan penyidik bagaimana menghadirkan Nazaruddin di KPK," terang Johan.

Seperti diberitakan, Nazaruddin hari ini kembali mangkir dari panggilan KPK. Janjinya untuk menghadirkan pengacara guna melayangkan surat keterangan sakit, juga tidak dia penuhi.

Panggilan kedua Nazaruddin tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertamanya, Senin (13/6). Pada panggilan kasus pembangunan wisma atlet hari ini, nama Nazaruddin sering disebut-sebut terlibat.

Ia dituding sebagai atasan dari Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus itu, Mindo disebut-sebut diperintahkan oleh Nazaruddin untuk melakukan transaksi suap.

Pada Jumat pekan lalu, Nazaruddin juga mangkir dari panggilan KPK. Pada saat itu dia dipanggil terkait penyelidikan kasus pengadaan barang dalam rangka revitalisasi sarana dan prasarana di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidik, Kemendiknas pada 2007.



(fjr/gun)


Berita Terkait