"Harapan kita gaji tersebut dapat membantu kehidupan PNS," kata Mendagri Gamawan Fauzi singkat saat dihubungi detikcom, Kamis (16/6/2011).
Urusan gaji dan PNS ini memang menjadi topik hangat. Ketua MPR Taufieq Kiemas sempat menyinggung persoalan gaji PNS ini. Politisi PDIP itu menyatakan, remunerasi efektif untuk memberantas korupsi. Ia meyakini kenaikan gaji akan membuat pegawai negeri tak gemar korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menyatakan kemungkinan besar, awal Juli mendatang PNS baru bisa menerima gaji ke-13.
"Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg)," ungkapnya, Selasa (14/6).
Agus menyatakan hambatan dari molornya gaji ke-13 tersebut karena pengajuannya terlambat. Hal inilah yang memungkinkan gaji 'tambahan' untuk PNS tersebut baru bisa keluar awal Juli.
(ndr/nrl)











































