Ba'asyir Divonis 15 Tahun Bui, Polisi Waspadai Aksi Balas Dendam

Ba'asyir Divonis 15 Tahun Bui, Polisi Waspadai Aksi Balas Dendam

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 16:45 WIB
Baasyir Divonis 15 Tahun Bui, Polisi Waspadai Aksi Balas Dendam
Jakarta - Meski sidang Abu Bakar Ba'asyir berlangsung tertib, aparat kepolisian tetap mewaspadai aksi balas dendam kelompok tertentu menyusul vonis 15 tahun penjara terhadap Ba'asyir. Razia dan patroli terus digalakkan.

"Insya Allah sejauh ini kita lihat pasca sidang Ba'asyir tidak ada ancaman yang berarti. Tetapi itu pun ada SMS, teror, kita tetap tindak lanjuti dengan serius. Kita tetap mewaspadai (aksi balas dendam)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Dia menuturkan, proses persidangan Ba'asyir sejauh ini aman dan tidak ada gangguan yang cukup berarti. Setelah vonis, pendukung Ba'asyir langsung pulang. Lalu lintas juga lancar dan aktivitas masyarakat tetap baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada informasi yang mencurigakan, masyarakat kami imbau agar melaporkan kepada kepolisian," ujar Burhanudin.

Menurut dia, pengamanan tetap dilakukan setelah sidang Ba'asyir. "Kita juga tetap melakukan razia di tiap-tiap Polres. Semalam juga Polres Jakarta Pusat melakukan razia sebelum vonis ini untuk antisipasi," kata Burhanudin.

Selain itu, lanjut dia, kepolisian meningkatkan patroli di wilayah masing-masing untuk menjaga kondusivitas keamanan Jakarta. "Kita harapkan pasca sidang tidak ada ancaman dan gangguan. Kita harapkan Jakarta dan sekitarnya aman," kata dia.


(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads