Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, menyatakan pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat di lokasi bencana hingga dua pekan ke depan. Selama itu, langkah-langkah penanganan diarahkan untuk mengatasi masalah sangat mendesak.
"Setelah itu, baru masuk tahapan rehabilitasi dan rekontruksi," kata Agung kepada wartawan di Bandara Polonia, Medan, usai meninjau lokasi gempa di Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara, Kamis (16/6/2011).
Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan akan disesuaikan dengan wilayah yang rawan gempa. Jika bencana terjadi di masa mendatang, kerusakan yang ditimbulkan tidak begitu berat," ujarnya.
Selain itu, Agung juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan untuk membantu percepatan pembangunan gedung sekolah yang rusak akibat gempa. "Jangan sampai pendidikan siswa korban gempa menjadi terganggu karena tidak punya ruang belajar," kata Agung.
(rul/lh)











































