Pesantren Ngruki masih sempat menerima kunjungan hingga di pos penjagaan pada Kamis pagi tadi. Namun sejak Kamis (16/6/2011) siang memang telah menutup gerbangnya.
Tidak ada kegiatan menonjol yang dilakukan santri setelah mengetahui salah seorang pendiri pesantren mereka menerima vonis hingga 15 tahun terkait kasus terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat Sekretaris Eksekutif JAT, Abdurrahman, dan beberapa orang berada di dalam kantor tersebut. Abdurrahman mengatakan mereka adalah staf penerbitan yang memang sering berada di kantor untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
Saat ditanya tentang vonis Ba'asyir, Abdurrahman mengaku kaget pimpinan tertinggi mereka menerima vonis sedemikian lama. Namun Abdurrahman segera menegaskan bahwa pimpinannya memang hanyalah pihak yang didzalimi.
"Kami menyadari sebagai yang dilemahkan dan didzalimi. Kami akan menempuh jalur-jalur yang masih ada dan dimungkinkan, seperti langkah banding dan lain-lainnya," terang dia.
(mbr/gun)











































