Aksi massa yang mengatasnamakan dirinya Laskar KPK ini dimulai pukul 14.00 WIB, Kamis (16/6/2011). Mereka melakukan orasi, menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang berhubungan dengan kader Partai Demokrat.
Sembilan orang di antara mereka mewarnai tubuhnya dengan warna biru. Mereka menuntut M Nazaruddin dibawa pulang ke Indonesia untuk segera diperiksa KPK.
Tidak hanya mewarnai tubuhnya, massa juga mengikat kepalanya dengan rantai besi dan memakai topeng bergambar sembilan petinggi Partai Demokrat. Sembilan 'petinggi Demokrat' tersebut berjalan bersama-sama sambil membawa peti berwarna biru.
Demonstran meminta PD untuk memperjelas posisi Nazaruddin dalam lingkaran kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Kemenpora dan pengadaan IT di Kemendiknas.
"Nazaruddin saksi kunci sehigga Partai Demokrat tidak punya wewenang untuk menghalang-halangi," kata kordinator aksi Laskar KPK, Frans Gautama di halaman depan kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel.
Peti tersebut diserahkan ke perwakilan dari KPK. Ketika dibuka dan disaksikan oleh sejumlah wartawan, peti itu berisi topeng wajah petinggi-petinggi Demokrat.
Pada kesempatan sebelumnya, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya, Gerakan Mahasiswa Anti Politisi Rakus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Gampar KKN) juga melakukan aksi di depan kantor KPK. Mereka menuntut KPK sebagai lembaga penegak hukum yang khusus membidangi korupsi diminta lebih berani dalam menuntaskan perkara-perkara yang melibatkan Parpol.
Berkekuatan sekitar 50 orang, massa Gampar ini mayoritas mengenakan jas almamater berbagai universitas di Jakarta. Di antaranya, UIN dan Universitas Bung Karno.
"Mendesak kepada KPK untuk membersihkan politisi korups yang bersembunyi di balik baju partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura, PKB, Partai Gerindra dan PPP," terang koordinator Gampar, Ali Rahman, di depan kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/6/2011).
Selain itu, Massa Gampar juga mendesak, KPK agar memeriksa anggota Badan Anggaran DPR yang disinyalir turut terlibat korupsi. Di samping itu, KPK diminta untuk mengaudit harta anggota DPR RI.
"KPK harus bersih dari interfensi Partai Politik manapun," terang Ali.
(fjr/ndr)











































