"Persoalan Nazaruddin dan keluarganya itu masalah individu, bukan partai," terangnya kepada wartawan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Kamis (16/6/2011).
Dia pun menyerahkan semua persoalan hukum kepada yang berwenang, sesuai dengan komitmen PD harus bersih, cerdas, santun, dan konsisten dalam pengembangan hukum di negara ini. "Biar hukum bekerja, jangan ditarik ke politik. Partai telah komitmen tentang masalah itu," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar hukum bekerja, kita tidak boleh intervensi. Karena juga saya tidak kenal siapa dia dan keluarga Nazaruddin, termasuk proyek yang dikerjakan," akunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Mahkota Negara diketahui milik M. Nasir kini tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus di Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan, serta Kementrian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi.
Marzuki mengungkapkan, masalah Nazaruddin sudah ditangani Badan Kehormatan, langkah apa yang tengah dilakukan, dirinya tak mau mencampuri. Karena Badan Kehormatan mempunyai aturan yang disetujui oleh sidang paripurna.
"Ada badan kehormatan yang mengurusi, saya tidak boleh ikut campur. Sangat keliru masalah Nazaruddin serta keluarganya tanya kesaya," ungkapnya.
Sementara mengenai sikap partai, Marzuki menuturkan, dalam strukturnya partai mempunyai beberapa lembaga. Yakni dewan pembina, pimpinan pusat, dan dewan kehormatan. Dirinya sendiri duduk pada dewan pembina. Peran dewan pembina hanyalah memberikan arahan kepada pimpinan pusat, yang kemudian diharapkan dapat ditindaklanjuti.
"Silakan tanya pimpinan pusat yang dikomandani Anas. Kami dewan pembina hanya memberikan arahan saja," bebernya.
(fat/irw)











































