"Sesuatu sudah masuk DPR politisasinya yang kelihatan, sementara keputusan finalnya tidak ada," ujar Jafar saat ditemui detikcom dalam pemberangkatan anak yatim dhuafa oleh Yayasan MJH, di Graha Pena, Makassar, kamis (16/6/2011).
Jafar menganjurkan, persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum saja.
"Kalau ada 100 dugaan, masak 100 Panja yang harus dibuat oleh DPR. Mendingan kegiatan anggota DPR diporsir untuk membuat undang-undang, kasih saja hukum yang menyelesaikannya," saran Jafar.
Jafar juga yakin jika politikus Partai Demokrat yang merupakan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, tidak bersalah atas semua tuduhan pemalsuan itu.
"Saya yakin dia tidak bersalah. Tidak benar itu. Semua tuduhan ke dia tidak benar," kata Jafar.
(mna/gun)











































