Ketua FPD: Panja Surat Palsu MK Politis

Ketua FPD: Panja Surat Palsu MK Politis

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 14:50 WIB
Makassar - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR, M Jafar Hafsah menilai Panitia Kerja (Panja) yang akan dibentuk oleh Komisi II DPR terkait dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Andi Nurpat sangat kental nilai politisnya. Harusnya kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum.

"Sesuatu sudah masuk DPR politisasinya yang kelihatan, sementara keputusan finalnya tidak ada," ujar Jafar saat ditemui detikcom dalam pemberangkatan anak yatim dhuafa oleh Yayasan MJH, di Graha Pena, Makassar, kamis (16/6/2011).

Jafar menganjurkan, persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada 100 dugaan, masak 100 Panja yang harus dibuat oleh DPR. Mendingan kegiatan anggota DPR diporsir untuk membuat undang-undang, kasih saja hukum yang menyelesaikannya," saran Jafar.

Jafar juga yakin jika politikus Partai Demokrat yang merupakan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, tidak bersalah atas semua tuduhan pemalsuan itu.

"Saya yakin dia tidak bersalah. Tidak benar itu. Semua tuduhan ke dia tidak benar," kata Jafar.

(mna/gun)


Berita Terkait