DKI Bentuk Tim Investigasi Contek Massal di SDN 06 Pesanggrahan

DKI Bentuk Tim Investigasi Contek Massal di SDN 06 Pesanggrahan

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 14:35 WIB
Jakarta - Pertemuan antara Pemprov DKI dengan siswa SDN 06 Pesanggrahan, Muhammad Abrari Pulungan, ibunya Irma Winda Lubis dan Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait terkait penyelesaian kasus contek massal di sekolah tersebut sudah selesai digelar. Hasilnya, semua pihak sepakat membentuk tim investigasi untuk menyelidiki masalah ini.

"Kita akan bentuk tim investigasi untuk mengetahui masalah ini secara menyeluruh dan lebih sistematik. Tim terdiri dari Pemprov DKI, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Komnas PA dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) serta stakeholder lainnya agar penyelesaian masalah ini objektif," ujar Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Pemprov DKI, Mara Oloan Siregar.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam jumpa pers usai pertemuan, di ruang Askesmas, Blok G, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2011). Dalam jumpa pers ini hadir pula, Abarari, ibu Abrari Irma Winda Lubis, Anggota DPRD DKI Komisi E Wanda Hamidah, Ketua Komnas PA Arist Merdeka dan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Agus Siradika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oloan mengatakan, pembentukan tim ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan menyalahkan anak. Justru tim ini dibuat agar kasus serupa tidak terulang kembali di UN yang masa datang.

Oloan juga menambahkan, kerja dan hasil tim ini tidak akan mempengaruhi kelulusan Abarari nantinya. Selain itu, apapun temua tim dimembatalkan proses UN yang telah berjalan sebelumnya.

"Meskipun ada tim ini, kita jamin tidak ada menganggu kelulusan si anak," jelasnya.

Keputusan pembentukan tim itu, juga disepakati Ketua Komnas PA, Arist Merdeka. Menurutnya, kasus ini jangan kembali terulang.

"Kita sepakat perlu ada solusi mencari kebenaran terhadap laporan yang dilakukan oleh orang tua Abram agar apa yang terjadi di SDN 06 ini supaya ke depan tidak kembali terjadi. Dan jangan sampai kejadian seperti ini melanggar hak anak karena," kata Arist.

Hanya saja, Arist berpesan, masalah ini janganlah malah melebar yang seolah menyalahkan si anak.

"Kita satu persepsi dengan Pemda DKI yaitu memberi perlindungan pada anak, bukan hanya saat dia memasuki pendidikan ke jenjang berikutnya, tapi gimana memberikan perlindungan psikologis pada anak, jangan sampai masalah ini melebar dan seolah-olah anak ini yang salah karena tentunya ini ada sistem yang salah," jelas Arist.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Agus Suradikan belum bisa menyampaikan berapa lama tim akan bekerja. Agus hanya berharap proses yang berjalan ini tidak menghambat pengumuman kelulusan UN SD pada tanggal 20 Juni nanti.

"Dalam waktu dekat kita akan cek ke Puspendik untuk mengecek jawaban para siswa. Dari pola jawaban tersebut, bisa dilihat jika salahnya menyebar berarti tidak ada dugaan contek massal, tapi kalau salah dinomor yang samanya banyak, bisa dicurigai adanya contek massal," tegas Agus.


(lia/irw)


Berita Terkait