Sudirman dicokok Densus pukul 04.00 WIB, Kamis (16/6/2011). Sedangkan penggeledahan rumah Sudirman berlangsung pukul 10.00 WIB.
Dari rumah Sudirman, Densus menemukan sejumlah potongan besi yang diduga digunakan untuk bom rakitan. Setelah dari rumah Sudirman, polisi menggeledah rumah tetangganya yang bernama Lulus. Di rumah Lulus, polisi tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan. Setelah 1 jam melakukan penggeledahan, belasan personel Densus 88 masuk ke mobil dan pergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penggeledahan itu, police line yang dipasang polisi setempat belum dilepaskan sehingga ratusan warga sekitar belum boleh mendekat ke rumah itu.
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Suwarto mengatakan pihaknya hanya membantu Densus 88 dalam penggeledahan di lokasi. Densus memberikan pengamanan agar warga tidak mendekat.
"Agar penggeledahan berjalan lancar," kata Suwarto.
(nik/nrl)











































