"Belum ada. Konfirmasi akan datang juga belum ada," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2011) pukul 13.00 WIB.
Dia mengaku juga belum mengetahui siapa pengacara yang akan datang mewakili Nazaruddin. Kabar bahwa anggota Komisi VII DPR itu akan mengirim surat keterangan sakit melalui tim kuasa hukum, dia ketahui dari pemberitaan media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paling lambat, tim kuasa hukum yang membawa surat keterangan sakit tersebut ditunggu KPK hingga pukul 17.00 WIB nanti. Bila tidak ada bukti otentik yang menguatkan kondisi tidak sehat yang jadi alibi Nazaruddin, maka pada pemanggilan ketiga akan ditempuh upaya paksa.
"Tapi kalau sudah ada suratnya, maka tidak perlu (upaya paksa). Kita lihat saja nanti, kan suratnya belum ada. Tapi kita harap Pak Nazaruddin hadir sebagai warga negara yang baik," sambung Johan.
Hari ini merupakan jadwal pemanggilan ke dua bagi Nazaruddin untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011, Palembang. Pemanggilan pertama pada Senin (13/6) tidak dipenuhi dengan alasan sakit.
Jumat pekan lalu, dengan alasan sama, Nazaruddin juga tidak memenuhi pemanggilan KPK untuk diminta keterangan dalam kasus korupsi Pengadaan Barang di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas. Di dalam kasus ini KPK pemanggilan terhadap Neneng, istri Nazaruddin, juga tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Pada H+1 pemanggilan pertama yang tidak dia hadiri, Nazaruddin berjanji akan mengirim tim kuasa hukum untuk menyampaikan surat keterangan sakit. "Hari Kamis pengacara saya akan hadir di KPK pukul 10.00 WIB," janji Nazaruddin lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/6).
(lh/nrl)











































