"Secara normatif belum bisa, sesuai anggaran dasar partai. Jadi tidak mungkin," kata Muqowam dalam klarifikasi, Kamis (16/6/2011).
Muqowam melakukan klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya yang menyebut bahwa caleg non muslim sudah diperkenankan di PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal keislaman, PPP adalah satu-satunya partai yang berazaskan Islam. Dan azas Islam ini harus diaplikasikasikan dan diimplementasikan dalam baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. Jadi partai kita tidak masalah jika ada calon legislatifnya yang beragama non-Muslim," kata Muqowam dalam jumpa pers terkait pencalonan dirinya sebagai Ketum PPP di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/6/2011). Keterangan ini yang diklarifikasi Muqowam.
Muqowam menuturkan, yang dimaksudnya adalah, PPP di daerah basis massa non muslim seperti NTT dan Papua bisa bersinergi baik dengan kalangan non muslim.
"Seperti di pemilukada dan artinya PPP bisa diterima dengan baik," katanya.
(ndr/nrl)











































