"Sampai hari ini belum, tapi nanti. Itu ada di tugas divisi lain," ujar Wakil Sekjen PD Saan Mustofa di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/5/2011).
PD masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai M Nasir. Nasir mempunyai hubungan kekerabatan dengan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum PD yang terseret kasus suap di Kemenpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap bahwa KPK bekerja secara profesional, ketika ingin memanggil orang bukan atas desakan, bukan karena dikait-kaitkan karena kedekatan. Kita berharap semua berdasarkan data dan fakta saja," harap Saan.
PT Mahkota diketahui mendapat sebagian proyek pengadaan alat laboratorium informasi, komunikasi dan teknologi sebesar Rp 40 miliar dari total nilai proyek Rp 142 miliar. Kemarin KPK memanggil paksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, untuk diperiksa dalam
kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Depnakertrans pada 2008.
(adi/gun)











































