Rosa Dikonfrontir dengan Dirut PT Alfindo & Dirut PT Mahkota Negara

Korupsi PLTS Kemenakertrans

Rosa Dikonfrontir dengan Dirut PT Alfindo & Dirut PT Mahkota Negara

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 12:10 WIB
Jakarta - Mindo Rosalina Manulang kemarin diperiksa KPK terkait korupsi PLTS di Kemenakertrans. Ternyata Rosa dikonfrontir dengan Dirut PT Mahkota Negara Marisi Matondang dan Dirut PT Alfindo Nuratama Perkasa.

"Kemarin ibu Rosa dipertemukan dengan dua saksi lainnya, yang juga diperiksa di hari itu, terkait perkara PLTS itu," ujar sumber detikcom yang dekat dengan Rosa, Kamis (16/6/2011) siang.

Untuk kasus PLTS di Kemenakertrans, KPK, Rabu (15/6), kemarin, memang menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga orang. Selain Rosa, terdapat Marisi Matondang dan Arifin Ahmad. Dapat dipastikan, dua saksi yang dipertemukan dengan Rosa adalah dua nama terakhir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin, Arifin Ahmad membenarkan perusahaannya dipinjam oleh Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, untuk tender pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Arifin mengaku rela saja perusahaannya dipakai Marisi, karena kebutuhan ekonomi.

"Saya kenalnya Pak Marisi saja. Iya itu betul (dipinjam oleh pak Marisi)," tutur Arifin dengan nada tegas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/6/2011).

Ketika ditanya mengapa, dia memberikan perusahaannya begitu saja kepada Marisi dalam tender tersebut, Arifin hanya menjawab singkat. "Ya namanya juga cari makan mas," terang Arifin.

Namun, ketika ditanya tentang apakah dirinya mengenal Rosa, dia mengaku tidak tahu. Jawaban serupa juga dilontarkan Marisi Matondang, dia mengaku sama sekali tidak mengenal Rosa dan Neneng Sri Wahyuni, Istri Muhammad Nazaruddin yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.

(fjr/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads