Korupsi DPRD Sulsel 18,23 M akan Dilaporkan ke Kejati
Selasa, 22 Jun 2004 14:58 WIB
Makassar - Dugaan korupsi APBD 2003 sebesar 18,23 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel kian menghangat. Agar kasus ini segera diusut, Anti Corruption Committe (ACC) akan segera melaporkan hal ini pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.Hal ini disampaikan Ketua ACC Abraham Samad, usai menghadiri acara talkshow di Warung Kopi Golagong, Jl Boulevard Panakkukang Mas, Makassar, Selasa (22/5/2004).Menurut Abraham, pihaknya kini telah mengumpulkan semua berkas-berkas yang diperlukan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kejaksaan. Rencananya, ACC akan memasukkan laporan dugaan korupsi ini pada hari Kamis (24/6/2004).Abraham mengungkapkan, pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan penyimpangan APBD ini. "Ini harus terus dikawal, dan Kejaksaan musti segera mengusutnya," ucapnya.Dugaan korupsi yang menjerat DPRD Sulsel didasari oleh adanya pos anggaran dalam anggaran Dewan pada APBD 2003 yang dianggap menyimpang. Juga terjadi pembengkakan anggaran pada biaya insentif kesejahteraan. Jumlah keseluruhannya sebesar Rp 18,23 miliar.
(nrl/)











































