Ba'asyir Tolak Apapun Putusan Hakim

Ba'asyir Tolak Apapun Putusan Hakim

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 09:46 WIB
Baasyir Tolak Apapun Putusan Hakim
Jakarta - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap Abubakar Ba'asyir. Ba'asyir mengaku tidak menerima apapun putusan hakim kelak.

"Ust. Abu menolak apapun keputusan hakim karena majelis menghukum dengan Undang-undang thoghut dan majelis hakim tidak bisa membuktikan bahwa beliau melanggar syari'at," kata Direktur JAT Media Center Sonhadi dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Sonhadi mengatakan, apapun vonis yang ditetapkan oleh majelis hakim pada hakekatnya adalah kemenangan Ba'asyir yang tetap istiqomah menjalankan syari'at Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vonis terhadap Ust. Abubakar Ba'asyir bukanlah akhir dari perjungan penegakan syariat Islam, JAT bersama seluruh umat islam bersatu padu untuk berjuang dan istiqomah menjalankan syariat Allah di negeri ini," ujarnya.

Dia meminta agar umat Islam menyadari bahwa pengadilan Ba'asyir ini sebagai uji coba sekaligus langkah awal untuk memberangus dan menghentikan dakwah tauhid dan penegan syariat. Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini hingga pukul 09.25 WIB masih berlangsung.

(anw/gah)


Berita Terkait