"Tidak ada yang yang lebih baik daripada sedekah kepada orang-orang miskin," kata salah satu orator sebelum sorban tersebut beredar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Selain mengedarkan sorban sumbangan tersebut, para pendukung Ba'asyir terus memberikan dukungan. Spanduk dan poster diangkat tinggi-tinggi oleh mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan pendukung Ba'asyir telah siap mengikuti jalannya sidang di PN Jaksel. Vonis atas Ba'asyir akan dibacakan majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro. Sebelumnya Ba'asyir dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan sejumlah tindak pidana terorisme.
(vit/nrl)











































