"Siapa yang mewacanakan itu? Menurut undang-undang tidak ada istilah kursi haram," ujar Andi.
Hal ini disampaikan Andi Nurpati menaggapi dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen pemilu legislatif dari MK. Hal ini disampaikan Andi kepada detikcom, Kamis (16/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu besok lah saya jelaskan di DPR," terangnya.
Komisi II telah menyepakati untuk membentuk Panja terkait dugaan pemalsuan dokumen MK terkait pemilu legislatif 2009. Panja berencana memanggil beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tersebut, terutama mantan komisioner KPU yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati.
"Di MK ada Hasan (staf MK) dan di KPU tentu Ibu Andi Nurpati. Banyaklah yang akan dipanggil termasuk Pak Mahfud (Ketua MK) juga," kata Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo Selasa (14/6).
(van/gah)











































