"Pagi ini, pukul 09.00 WIB Komnas Anak bersama ibu Irma dan anaknya (siswa SDN 06 yang jadi korban) serta orang tua murid lainnya korban pemufakatan jahat untuk menyebarkan contekan UN di SDN 06 Petang Pesanggrahan akan mendatangi Pemprov DKI," kata Arist dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2011).
Arist mengatakan, rombongan mereka rencananya akan diterima langsung oleh Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Pemprov DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, rencananya Irma dan anaknya akan menceritakan apa yang terjadi saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto juga membenarkan agenda pertemuan pagi ini.
"Besok jam 10.00 WIB (pertemuannya), yang menerima Asisten Sekda DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat," ujar Taufik.
Taufik mengklaim, untuk kasus ini, pihaknya telah sampai tahap penyelidikan internal yang dilakukan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan. Tim yang bekerja menurutnya, sudah meminta keterangan baik kepada Kepala Sekolah, guru, maupun pihak pengawas UN.
"Ada juga beberapa orang tua juga sudah dipanggil," tambahnya.
Apa saja yang berhasil ditemukan tim, Taufik masih enggan membeberkan. Dikatakan Taufik, temuan-temuan yang didapat telah disusun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) internal.
Semula, Komnas PA dan Irma ingin langsung bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Saat rencana pertemuan tersebut dikonfirmasi, Fauzi mengatakan setiap SKPD mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing termasuk menyelesaikan masalah di internalnya.
"Saya ini bukan Kepala Dinas (Pendidikan), karena di Pemprov ini suda ada pembagian kerja," kata Fauzi Bowo usai membuka acara Simposium, Jakarta 21: Towards A Sustainable World- Class Transit-Oriented Metropolis, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2011).
Namun demikian, Fauzi berjanji segera mempertanyakan duduk persoalan yang sebenarnya kepada Kepala Dinas Pendidikan. Dia mengaku tidak punya kewenangan lebih atas kasus ini.
"Saya akan tanya dulu ke Kepala Dinasnya, saya tidak akan melampaui kewenangan beliau," tegas Fauzi.
Kejadian ini sendiri terjadi pada tanggal 10 Mei 2011. Namun Disdik baru mendapat laporan tanggal 25 Mei 2011 mengenai perihal dugaan kecurangan tersebut.
Merasa anaknya diperlakukan tidak baik oleh sekolah, Irma Winda Lubis selaku orang tua mengadu ke Komnas PA karena anaknya dipaksa membagikan jawaban soal ke teman-temannya. Tidak hanya itu, menurut cerita Irma, anak juga diminta berjanji agar tidak membocorkan masalah kecurangan ini kepada siapapun termasuk orang tuanya.
(lia/van)










































