Laporan polisi disampaikan pada tanggal 13 Juni 2011 kepada Polda Papua. Beberapa pihak yang turut dilaporkan kepada polisi adalah Irgan Chairul Mahfidz, Emron Pangkapi, dan Bachtiar Gaffar.
Ketua Panitia Penyelenggara Muswil DPW PPP Sudirno H. Ali menilai pencatutan nama tersebut merupakan suatu pemaksaan untuk mengakui Bahctiar Gaffar sebagai Ketua DPW PPP Papua, yang menurutnya merupakan suatu pembohongan dan fitnah besar karena fakta hasil Muswil VII dimenangkan oleh Muchdi PR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditempat yang sama, Handriarso yang merasa namanya dicatut dan masuk sebagai Wakil Ketua I dalam komposisi kepengurusan yang ditetapkan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali, merasa sangat dilecehkan oleh pengurus pusat.
"Memasukan nama saya dalam kepengurusan yang dikeluarkan oleh pengurus pusat, itu dilakukan secara sepihak. Maka itu, saya merasa dilecehkan," akunya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan Muswil DPW PPP yang dilaksanakan 14-15 Juni 2011 di Asrama Haji dan Hotel Muspagco Jayapura menghasilkan Muchdi PR sebagai Ketua DPW Papua terpilih. Namun, hasil Muswil tersebut tidak diakui oleh DPP PPP karena menilai Muswil tersebut tidak sah dan mengakui Bahctiar Djaffar sebagai ketua terpilih yang dihasilkan dalam suatu pertemuan serupa Muswil di Hotel Sentani Jayapura.
(van/van)











































