"Ibu Andi Nurpati tidak palsukan surat," kata Nazaruddin yakin dalam pesan BlackBerry Messenger (BBM), Rabu (15/6/2011).
Nazaruddin, yang telah diberhentikan dari posisi bendahara umum Partai Demokrat ini malah menuding kasus pemalsuan surat itu dimanfaatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk mencari sensasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, MK telah membongkar pemalsuan surat putusan MK yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati, eks anggota KPU yang sekarang pengurus DPP Partai Demokrat. Meski pemalsuan itu dapat dideteksi, namun banyak pihak yakin hal itu juga terjadi di kasus lain dan menyebabkan kursi 'haram' di parlemen.
Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei 2011. KPK baru mengeluarkan surat pencegahan pada 24 Mei. Sejatinya pada Jumat 10 Juni dan Senin 13 Juni, Nazaruddin akan diperiksa KPK. Namun Nazaruddin tidak memberi kabar, melalui teman-teman partainya di Partai Demokrat, Nazaruddin beralasan tengah menjalani perawatan sakit jantung.
Nazaruddin tidak memberi kabar dia akan kembali ke Indonesia. Dia mengaku kalau sudah sembuh dia akan kembali. Dan pada Kamis (16/6) besok pengacaranya akan ke KPK. Benarkah? Kita tunggu janji Nazaruddin.
(ndr/gah)











































