"Lebih lihai lagi menurut Pimpinan KPK, ibu Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari 2011," kata Panda di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011).
KPK secara diam-diam ternyata sudah menetapkan Nunun menjadi tersangka sejak Februari lalu. Namun pimpinan KPK baru mengumumkan penetapan ini di ruang rapat Komisi III DPR pada 23 Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Panda, KPK pintar mencari momentum supaya Adang akan segera diburu oleh pers. "Saya baru bisa memahami bagaimana suaminya, Adang Daradjatun, emosi menghadapi kasarnya rekayasa-rekayasa seperti itu," tutupnya.
Saat ini sidang masih berlangsung. Panda sendiri membacakan pembelaan sambil berdiri, suatu hal yang jarang dilakukan oleh terdakwa dalam membacakan pledoi.
(mok/van)











































