"Ombudsman kasih saran mengenai Merak. Bahwa mereka turun lihat di Merak itu masih ada pungli," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Kantor Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011).
Ombudsman juga menyarankan supaya pembayaran tiket untuk penyeberangan di Merak supaya dilakukan secara elektronik. "Itu kita sudah setuju, jadi tidak face to face lagi," lanjutnya.
Mengenai harga tiket penyeberangan, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikan harga. Perusahaan pelayaran harus lebih dulu meningkatkan pelayanan, baru wacana kenaikan tiket dikaji lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antrean kendaraan yang ingin melewati pelabuhan Merak serta Bakauheni memang sudah semakin parah. Kementerian Perhubungan sendiri sudah berjanji akan membangun satu lagi dermaga di pelabuhan tersebut.
Beberapa waktu lalu di Istana Wapres, Freddy menjelaskan, penambahan dermaga di Merak membutuhkan uang Rp 120 miliar sementara di Bakauheni membutuhkan Rp 450 miliar. Pihaknya juga akan membangun pemecah ombak (break water) di Merak dengan biaya Rp 400 miliar serta Bakauheni RP 550 miliar.
"Jadi total Rp 1 triliun untuk Bakauheni," lanjut Freddy seraya menambahkan Pelabuhan Merak juga akan dibangun terminal baru Rp 35 miliar.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengatakan, idealnya setiap hari pelabuhan Merak-Bakauheni dilayani 24 kapal. Ke-24 kapal tersebut masing-masing mempunyai 4 trip, sehingga total sehari ada 96 trip kapal antar kedua pelabuhan.
"Tapi kalau dia berkurang dari itu, seperti kemarin ada kerusakan dan docking 7 kapal, hingga hanya ada 16 kapal, itu per jam tersisa 48 kapal. Kalau dia bertumpuk sampai 5-6 jam, itu bisa sampai ribuan (antrean kendaraan) karena bertambah tapi tidak terangkut," ucap Freddy.
(mok/rdf)











































