โKalau saja aparat kepolisian cepat memproses masalah ini, maka DPR tidak akan membentuk Panja," kata Ketua MK, Mahfud MD, di Universitas Muhammadiyah Palembang, Jl Ahmad Yani, Palembang, Rabu (15/06/2011).
Menurutnya, sebuah kasus hukum yang sudah masuk ke ranah politik, berpotensi menjadi 'bola liar'. Bukan hanya surat MK yang akan dibahas, namun juga berkembang menyangkut kecurangan Pemilu di berbagai daerah beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tw/lh)











































