"Panja ini bukan alat politik baru tapi untuk mengungkap kebenaran. Kalau polisi berhasil menangani dari kemarin-kemarin tentu Panja tak diperlukan," kata Pramono di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Rabu (15/6/2011).
Menurut Pramono kasus ini memang memerlukan perhatian besar. Dan Panja diharapkan bisa mengungkap kebenaran seputar adanya 'kursi haram' di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa kemarin Komisi II sepakat untuk membentuk Panja mengenai dugaan pemalsuan surat MK. Keputusan ini dilakukan usai mendengar keterangan dari KPU dan Bawaslu yang dinilai Komisi II belum komprehensif.
"Komisi II DPR RI akan membentuk Panja untuk mendalami persoalan KPU dan Bawaslu dalam proses penetapan calon terpilih anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2009," jelas Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi saat membacakan kesimpulan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Selasa (14/6/2011) kemarin.
(adi/gun)










































