Nazaruddin Akan Utus Pengacara Pribadi Datangi KPK

Nazaruddin Akan Utus Pengacara Pribadi Datangi KPK

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 17:35 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akan mengutus pengacara ke KPK untuk memenuhi panggilan. Siapakah pengacara itu? Belum jelas. Namun dipastikan pengacara tersebut bukan dari tim advokasi dari Partai Demokrat.

"Bukan dari partai, pengacara pribadi," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bathoegana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Nazaruddin dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK pada Kamis (16/6/2011) besok. Namun dipastikan pria keturunan Arab tersebut tidak menghadirinya lantaran masih sakit di Singapura. Kedatangan Nazar ke KPK untuk menyerahkan surat bukti sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bathoegana juga belum bisa memastikan kapan Nazaruddin akan pulang ke Indonesia. Namun dia memastikan jika Nazar telah sembuh, mantan anggota Komisi III DPR tersebut pasti pulang ke Tanah Air.

"Nazarudin bilang kalau sudah sembuh pasti pulang," ujarnya.

Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat sebelumnya mengaku belum ada pembicaraan dengan M Nazaruddin mengenai rencana penyampaian surat keterangan sakit ke KPK. Maka belum tentu tim DPP PD yang menyampaikan surat itu ke KPK besok pagi.

"Kita belum tahu apa-apa soal surat itu, seperti apa dan bagaimana isinya," kata Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD, Denny Kailimang, kepada detikcom, Rabu (15/6/2011).

Menjadi kewajiban tim advokasi DPP PD memberikan pendampingan terhadap kader PD untuk menjalani proses hukum yang dituduhkan. Tetapi fasilitas bantuan hukum tersebut diberikan bila kader bersangkutan menunjukkan itikad baik ikuti proses hukum, dan bukan malah menghindarinya.

(anw/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads