Jimly: Contek Massal Cermin Penurunan Norma Masyarakat

Jimly: Contek Massal Cermin Penurunan Norma Masyarakat

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 17:27 WIB
Jakarta - Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai fenomena mencontek massal yang dibongkar Siami dan anaknya Alif mencerminkan adanya penurunan norma masyarakat. Masyarakat lebih cenderung mengambil keputusan sesuai banyaknya pendapat bukan keputusan yang benar.

"Di dalam era demokrasi ini, keputusannya itu hanya sesuai dengan mana yang banyak. Sehingga yang benar jumlahnya sedikit, bakal dianggap salah. Ini yang membuat penurunan nilai dan norma di masyarakat," kata Jimly usai diskusi bertema 'Indonesia Kembali Menggugat' di Megawati Institue, Jl Proklamasi, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Menurut Jimly, fenomena Siami yang dimusuhi setelah membongkar contek massal merupakan fenomena anomie. Fenomena ini merupakan suatu keadaan dimana norma lama belum bisa hilang sepenuhnya sementara norma baru tidak efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah buah dari masyarakat kita yang terbiasa permisif untuk hal yang jelek dan tidak menganggap baik yang bagus," jelasnya.

Karena itu, lanjut Jimly, diperlukan penataan kembali dan konsolidasi semua sistem hukum dan sistem ketatanegaraan. Hal itu bertujuan agar norma yang seharusnya baik akan tetap baik dan yang buruk tetap memburuk.

"Jadi perubahan kepemimpinan juga diperlukan. Kita tidak bisa berharap lagi pada SBY," nilainya.

Jimly mengaku SBY menyebut kalau periode sekarang adalah periode reformasi jilid 2 bukan periode konsolidasi. Sementara yang dibutuhkan saat ini adalah periode konsolidasi.

"Dimana pemerintah membuat keputusan yang tidak populer tetapi baik, sehingga bisa menjadi contoh masyarakat. Ini akibat lemahnya kepemimpinan Indonesia pasca reformasi," tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan AL kepada ibunya, Siami. AL mengaku diminta untuk memberi contekan kepada teman-temannya saat mengikuti ujian. Siami lalu mengadu ke Komite Sekolah, namun tidak ditanggapi.

Siami lantas membawa kasus ini ke media massa. Setelah diberitakan, kasus ini sampai ke telinga Walikota Surabaya. Kasus ini pun diproses. Berbagai tanggapan muncul setelah kasus ini mencuat. Termasuk dari wali murid lain yang menuding Siami tidak punya hati.

Karena dianggap melakukan pembiaran terjadinya contekan massal, Kasek SDN Gadel II, Sukatman dianggap bersalah. Sukatman dikategorikan melakukan pelanggaran berat yang paling ringan dengan sanksi penurunan pangkat dari IVa menjadi IIId.

Sukatman juga dicopot dari jabatan kepala sekolah. Sukatman juga tidak diperkenankan menjadi guru selama tiga tahun. Kini Sukatman ditempatkan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai staf.

Sementara dua guru yakni Fatchur Rohman yang juga wali kelas VIA dan Prayitno guru kelas VIB dianggap melakukan pelanggaran disiplin sedang terberat. Sanksi yang diterima yakni, penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya dan jabatan fungsional sebagai guru juga ikut lepas. Sanksi tersebut berlaku selama satu tahun.

Sanksi yang diterima ketiga pendidik ini membuat sejumlah wali murid lainnya marah. Mereka menuding Siami dan keluarganya tidak punya hati. Mereka bahkan mengusir keluarga Siami.

Mereka juga meminta Siami meminta maaf ke sekolah. Meski tuntutan itu sudah dilakukan, warga juga masih mengusir Siami. Peristiwa ini membuat AL ketakutan.

(gus/fay)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads