Berkas Rosa & Idris Dilimpahkan ke Penuntutan Akhir Juni

Suap Wisma Atlet

Berkas Rosa & Idris Dilimpahkan ke Penuntutan Akhir Juni

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 17:18 WIB
Jakarta - Proses penyidikan tersangka Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dalam kasus suap Wisma Atlet akan segera berakhir. Akhir bulan ini, berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Tersangka MRM dan MEI dalam waktu dekat ke penuntutan. Akhir Juni," tutur jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/6/2011) sore.

Rosa dan Idris merupakan tersangka pemberi suap kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Sedangkan untuk Wafid sendiri, Johan mengatakan berkasnya akan segera menyusul, tak lama setelah berkas Rosa dan Idris dinyatakan P21.

"Tak lama setelah keduanya, tersangka WM menyusul ke penuntutan," terangnya.

Sesmenpora Wafid Muharam, Direktur PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP-nya.

(fjr/rdf)


Berita Terkait