Hakim Kasus Ba'asyir Bantah Terima SMS Ancaman

Hakim Kasus Ba'asyir Bantah Terima SMS Ancaman

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 16:54 WIB
Hakim Kasus Baasyir Bantah Terima SMS Ancaman
Jakarta - 5 Hakim yang mengadili Abu Bakar Ba'asyir membantah menerima ancaman keamanan melalui SMS seperti diucapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman. Menurut Kahumas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sejauh ini majelis hakim belum menerima ancaman apapun yang khusus ditujukan kepada individu.

โ€œSampai saat ini belum ada. Mudah-mudahan tidak ada. Jangan sampai adalah. Yang ada kan yang sudah beredar ke asyarakat yang menyebut akan ada bom meledak bersama ketukan palu hakim,โ€œ kata humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara di kantornya Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).

Bantahan ini terkait pernyataan Irjen Sutarman yang menyatakan para hakim menerima SMS ancaman menjelang vonis Ba'asyir Kamis (16/6) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya, Irjen Sutarman memang tidak menyebut secara lugas para hakim, melainkan 'perangkat sidang'.

โ€œTeror ancaman melalui SMS ada terhadap perangkat yang melakukan sidang,โ€œ kata Kapolda kepada wartawan.

(Ari/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads