"Saya lebih cenderung mengusulkan agar wakil kepala daerah berasal dari kalangan PNS," kata Gamawan pada acara Lecture Series III di Gedung Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Jalan Pancasila Padang, Rabu (15/6/2011).
Menurut Gamawan, wakil kepala daerah yang berasal dari PNS terutama yang sudah senior, bisa menangani persoalan-persoalan teknis seperti aspek kepegawaian, keuangan dan administrasi. Dengan demikian, kepala daerah bisa fokus pada kebijakan-kebijakan strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemikiran ini mungkin akan memicu resistensi dari partai politik dan lembaga-lembaga pemenangan Pilkada. Namun, hal ini perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang harmonis," tukasnya.
(yon/fay)











































