Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim Kasus Ba'asyir

Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim Kasus Ba'asyir

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 16:30 WIB
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim Kasus Baasyir
Jakarta - Jelang vonis tersangka terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, majelis hakim mengaku menerima teror ancaman. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Polri akan memberikan pengawalan khusus.

"Menyangkut persidangan permasalahan seperti itu kita sudah ada koordinasi dengan jajaran PN Jaksel untuk melakukan pengamanan orang termasuk Hakim dan siapapun yang patut dilakukan pengawasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, kepada wartawan di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (15/6/2011).

Yoga mengatakan, polisi mempunyai kewajiban untuk menjaga keselamatan warga negara termasuk para hakim. Pengamanan akan dilakukan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai keselamatannya saya yakin sudah direncanakan dan dilaksanakan," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Yoga, belum ada permintaan dari pengadilan soal penambahan pengamanan. Namun polisi sudah bisa membaca kondisi dan dinamisasi kondisi lapangan.

"Apakah ada penyidikan terhadap ancaman hakim?" tanya wartawan.

"Pasti sudah ada dan ada hal-hal yang bisa kita sampaikan dan ada juga yang nanti lah," kilah Yoga.

"Spesifikasi pengamanan?" cecar wartawan.

"Kalau saya sampaikan kurang manfaat, mungkin kita ngobrol-ngobrol berdua," elaknya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menyebut adanya ancaman kepada hakim jelang vonis dibacakan, Kamis (16/6) besok.

"Teror ancaman melalui SMS ada terhadap perangkat yang melakukan sidang," Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman usai meresmikan ruang Pelayanan Penyidikan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

(ape/gun)


Berita Terkait