"Anak, orang tua juga khawatir, guru, kepala sekolah, sampai kami juga begitu. Siapa yang bilang nggak boleh. Semua ingin lulus ya boleh, yang nggak boleh kalau ingin lulusnya nabrak-nabrak kaidah, itu yang tidak boleh," kata Mendiknas.
Mendiknas mengatakan itu usai jumpa pers di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Mendiknas menilai tidak ada yang salah dari sistem UN yang sudah berjalan saat ini.
"Debat soal UN itu diskusi yang lama dan tidak selesai. Evaluasi memang harus dilakukan. Kita bayangkan hasil SD akan masuk ke SMP, jumlah SD lebih banyak dibanding SMP. Maka jika tidak ada standar bagaimana si SMP memilih," terang M Nuh.
M Nuh menegaskan, pelaksanaan UN masih akan berlanjut. Karena dalam dunia pendidikan harus ada standar pendidikan.
"Di SMP kualitasnya bervariasi. Kita mengatakan betapa sulitnya menentukan itu tanpa standar," tutupnya.
(ape/nik)











































