"Kalau di keluarga Pak Adang bisa hadirkan ya itu yang kami tunggu-tunggu. Sejak dulu kami minta secara informil kepada beliau," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Rabu (15/6/2011).
Menurut Busyro, akan lebih baik jika Nunun kembali pulang ke tanah air atas inisiatif sendiri. Namun jika tak pulang-pulang, KPK akan tetap memburu Nunun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
beliau juga enak kan gitu. Kami justru ingin beliau hadir dengan kesadaran penuh," terang mantan Ketua KY ini.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Miranda Goeltom. Ia disangka memberikan sesuatu kepada sejumlah anggota dewan.
Saat berstatus sebagai saksi, Nunun terbang ke Singapura karena sakit dan perlu berobat. Kini keberadaannya sumir. Adang Daradjatun enggan membeberkan keberadaanya. Saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu ia menjawab dengan jawaban tidak jelas.
"Ibu ada di hati saya," kata Adang sambil melempar senyum.
(adi/gun)











































