"Teror ancaman melalui SMS ada terhadap perangkat yang melakukan sidang," Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman usai meresmikan ruang Pelayanan Penyidikan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
Polisi, lanjut Sutarman, sudah mengawal hakim dan pengacara sejak sidang pertama Ba'asyir digelar. Pengawalan dimulai dari rumah hingga ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sutarman mengakui banyak SMS ancaman yang masuk menjelang sidang vonis Ba'asyir. Sutarman pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengamanan di pusat perbelanjaan.
(gus/fay)











































