"Selanjutnya akan dilaksanakan di gedung KPK," ujar Pimpinan Rapat, Marzuki Alie usai pertemuan di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Rabu (15/6/2011).
Menurut Marzuki, rapat yang akan berlangsung di KPK itu juga akan dihadiri lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polisi. Rapat akan berlangsung tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, permintaan KPK menggelar rapat di KPK ini sebagai ajang silaturahmi antar lembaga. Selain itu juga untuk menghindari pendekatan politis dalam pengungkapan kasus Century.
"Ini bukan soal tertutup atau tidak, kalau sudah penyidikan itu kan tidak boleh terbuka untuk umum. Kedua, perlu pemahaman yang jernih gitu lho. Suasana Yuridis kalau di KPK bicaranya berbasis fakta gitu lho, bukan pendekatan politis," kata Busyro di tempat yang sama.
(adi/rdf)











































