Kasus ini berawal saat Februari 2011 lalu. Sri dipinang oleh seorang pemuda yang tidak lain adalah pacarnya sendiri. Secara siri, Sri dinikahkan dengan pemuda tersebut. Tidak berselang lama dari hari pernikahannya, Sri disarankan oleh sang suami untuk bekerja di luar negeri dengan alasan mendukung ekonomi keluarga. Namun Sri menolak dengan alasan tidak mau jauh dari keluarga.
"Kata suami harus nurut kata-kata suami. Tapi aku nggak mau jauh dari keluarga," ujar Sri di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya mau dikasih uang Rp 3,5 juta. Tapi aku cuma dapat Rp 500 ribu," paparnya.
Sri harus menetap di penampungan calon tenaga kerja itu selama hampir dua bulan. Merasa ada kejanggalan, Sri pun ingin pulang ke rumah orang tuanya. Namun keinginan itu harus pupus karena pihak perusahaan tidak mengizinkan dengan berbagai alasan.
"Suami aku katanya kabur setelah mendapat uang," tutur warga Kali Tanjung, Cirebon ini.
Sri adalah anak kedua dari dua bersaudara. Sejak kecil Sri diasuh oleh neneknya dan diceritakan jika kedua orang tuanya sudah meninggal. Namun belakangan diketahui kedua orang tuanya masih hidup meski keduanya sudah bercerai dan sudah menikah lagi dengan pasangan masing-masing.
Ketika ditanya harapannya ke depan, Sri berharap bisa kembali ke Cirebon dan melanjutkan pekerjaan sebelumnya yaitu menjaga atau mengasuh anak tetangganya.
"Yang aku mau suami aku ditangkap untuk beri dia pelajaran. Aku terima risikonya kalau orangtuanya marah ke aku," ungkapnya sambil terisak.
(mpr/nik)











































