"Ada yang perlu diberitahukan, KPK menjemput Marisi di Medan kemarin," tutur jubir KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Rabu (26/62011) siang.
Johan mengatakan, pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan yang ketiga. Pada dua pemanggilan sebelunya, Marisi, selalu mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marisi diduga kuat berperan dalam pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam tender pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Selain itu, Marisi juga berperan dalam proses oper subkontrak kepada PT Sundaya.
Yang menarik, sejumlah saham PT Mahkota Negara pernah dimiliki oleh mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nah, istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni diduga kuat terlibat dalam kasus ini dan pernah dipanggil oleh KPK. Namun Neneng tidak memenuhi panggilan tanpa menyertakan alasan yang jelas.
Dalam kasus yang sama, hari ini penyidik KPK memanggil Mindo Rosalina Manulang. Perempuan yang pernah mengaku sebagai bawahan dari Nazaruddin ini juga diperiksa sebagai saksi untuk pejabat pembuat akta di Kemenakertrans, Timas Ginting.
(fjr/rdf)











































