"Pembagian APBN seperti itu sangat mengesankan kalau pro birokrasi, pro elit, yang jumlahnya tak lebih dari 4,5 persen. Jadi kurang pro rakyat," kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari, saat menjadi pembicara kunci seminar bertajuk 'Pembiayaan MDG's untuk Indonesia' di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (15/6/2011).
Menurut Hajriyanto, kenyataan lebih memperihatinkan terjadi di pembagian porsi APBD. Tidak cuma 60 persen, 90 persen dari ABPD kabupaten/kota dialokasikan kepada anggaran rutin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan agar APBN dipakai setiap tahunnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, jangankan mendapat kesejahteraan dari anggaran negara itu, rakyat tidak pernah tahu tentang berapa jumlah APBN itu setiap tahunnya.
"Mekanisme pertanggungjawaban APBN juga tidak ada. Tidak ada pidato Presiden di akhir anggaran. Jangankan pidato 1 tahun, pidato 5 tahun saja tidak ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu," keluh Hajriyanto.
Hajriyanto mengatakan, struktur anggaran seperti ini sebetulnya tidak berubah sejak zaman pemerintahan Orde Baru. Alasan yang diungkapkan pemerintah sekarang ini mengenai kenapa mayoritas anggaran negara untuk belanja rutin pun tidak jauh berbeda dengan zaman itu.
"Dulu argumennya karena keterbatasan uang, waktu APBN berjumlah Rp 147 triliun. Sekarang ini dengan anggaran yang mencapai Rp 1.300 triliun, alasannya, ya, sama, karena keterbatasan uang," ucap Hajriyanto heran.
Bila keadaan seperti ini terus dibiarkan, imbuhnya, bisa menimbulkan kendala cukup besar dalam pencapaian MDGs 2015 maupun tujuan pembangunan nasional pada umumnya. "Belum lagi, kalau kita bicara mengenai bocornya anggaran," tandas Hajriyanto.
(irw/gun)










































