Modus Baru Perdagangan Manusia Dengan Cara Nikah Siri

Modus Baru Perdagangan Manusia Dengan Cara Nikah Siri

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 14:23 WIB
Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (PA) mengungkap modus baru dalam tindak kejahatan perdagangan anak. Caranya dengan dinikahkan secara siri, kemudian dijual ke perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Arist mengatakan modus baru perdagangan anak ini terungkap setelah ada seorang anak yang lari dari penampungan tenaga kerja luar negeri setelah dijual oleh suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nikah siri ini jadi modus untuk perdagangan anak. Yang penting ada pengakuan nikah dari suami dan dapat izin, kemudian data usia dipalsukan" ujar Arist.

Menurut Arist bukan tidak mungkin korban dari perdagangan manusia dari modus baru ini tidak sedikit. Untuk itu jika tidak segera diusut, maka korban akan terus bertambah.

"Modusnya bukan lagi penculikan, tapi status perkawinan. Ada transaksi Rp 3-6 juta antara suami dan sponsor," tegasnya.

Pihak Komnas PA sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia lainnya.

Sebelumnya diberitakan Sri (15) adalah korban penjualan manusia ke penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Sri dijual oleh suaminya sendiri yang dinikahkan secara siri kemudian ditinggalkan tanpa ada kabarnya.

(mpr/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads