Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
Arist mengatakan modus baru perdagangan anak ini terungkap setelah ada seorang anak yang lari dari penampungan tenaga kerja luar negeri setelah dijual oleh suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arist bukan tidak mungkin korban dari perdagangan manusia dari modus baru ini tidak sedikit. Untuk itu jika tidak segera diusut, maka korban akan terus bertambah.
"Modusnya bukan lagi penculikan, tapi status perkawinan. Ada transaksi Rp 3-6 juta antara suami dan sponsor," tegasnya.
Pihak Komnas PA sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia lainnya.
Sebelumnya diberitakan Sri (15) adalah korban penjualan manusia ke penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Sri dijual oleh suaminya sendiri yang dinikahkan secara siri kemudian ditinggalkan tanpa ada kabarnya.
(mpr/rdf)











































