Menurut salah satu kuasa hukum Anand Khrisna, Dwiria Latifa, pergantian tersebut merupakan peristiwa langka.
"Pergantian hakim ini bukan main-main, jarang. Sudah memasuki tuntutan tetapi ada pergantian hakim," ujar Dwiria Latifa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira, saya bersyukur. Hakim terdahulu agak tendensius," ucap Anand usai sidang.
Berikut 8 hal versi Anand Khrisna yang mendorong pergantian hakim dari Hari Sasangka menjadi Albertina Ho:
1. Kenapa pertanyaan hakim terdahulu banyak menyangkut pemikiran, karya dan kegiatan Anand Khrisna. Pertanyaan tidak terkait sama sekali dengan dakwaan.
2. Kenapa hakim membiarkan saksi mengancam dan mengeluarkan kata-kata bahwa Anand Khrisna mesti dibunuh.
3. Kenapa saksi yang dinggap saksi korban dibiarkan dalam ruang sidang. Padahal mereka bukan saksi pelapor. (Sidang tertutup untuk umum - red).
4. Kenapa saksi bisa menginterupsi hakim dan menyodorkan apa yang dianggap sebagai barang bukti?
5. Anand Khrisna tidak tahu apakah azas praduka tidak bersalah masih berlaku.
6. Bagaimana bisa kondisi kesehatan Anand Khrisna dinyatakan stabil dan ditafsirkan sehat? Padahal Anand Khrisna sedang diinfus dan dirawat di rumah sakit.
7. Kenapa sudah indikasi stroke ringan, hakim mengizinkan pemeriksaan Anand Khrisna.
8. Kenapa dalam ruang sidang hakim boleh mengeluarkan kata yang menurut Anand Khrisna kasar seperti 'orang ini aneh' atau 'menjijikkan'.
(Ari/nik)











































