8 Hal yang Mendorong Pergantian Hakim Anand Khrisna

8 Hal yang Mendorong Pergantian Hakim Anand Khrisna

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 14:15 WIB
8 Hal yang Mendorong Pergantian Hakim Anand Khrisna
Jakarta - Majelis hakim yang mengadili Anand Khrisna, Hari Sasangka tiba-tiba diganti oleh hakim Albertina Ho. Pergantian itu terjadi sepekan sebelum jaksa membacakan tuntutan pada pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual pada mantan anak didiknya.

Menurut salah satu kuasa hukum Anand Khrisna, Dwiria Latifa, pergantian tersebut merupakan peristiwa langka.

"Pergantian hakim ini bukan main-main, jarang. Sudah memasuki tuntutan tetapi ada pergantian hakim," ujar Dwiria Latifa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Anand Khrisna merasa lega dengan pergantian hakim itu. Sebab, hakim terdahulu dianggap tidak obyektif dan menyudutkan dirinya. Dia berharap, hakim yang baru dapat mengadili dirinya dengan adil atas tuduhan pelecehan seksual.

"Saya kira, saya bersyukur. Hakim terdahulu agak tendensius," ucap Anand usai sidang.

Berikut 8 hal versi Anand Khrisna yang mendorong pergantian hakim dari Hari Sasangka menjadi Albertina Ho:

1. Kenapa pertanyaan hakim terdahulu banyak menyangkut pemikiran, karya dan kegiatan Anand Khrisna. Pertanyaan tidak terkait sama sekali dengan dakwaan.

2. Kenapa hakim membiarkan saksi mengancam dan mengeluarkan kata-kata bahwa Anand Khrisna mesti dibunuh.

3. Kenapa saksi yang dinggap saksi korban dibiarkan dalam ruang sidang. Padahal mereka bukan saksi pelapor. (Sidang tertutup untuk umum - red).

4. Kenapa saksi bisa menginterupsi hakim dan menyodorkan apa yang dianggap sebagai barang bukti?

5. Anand Khrisna tidak tahu apakah azas praduka tidak bersalah masih berlaku.

6. Bagaimana bisa kondisi kesehatan Anand Khrisna dinyatakan stabil dan ditafsirkan sehat? Padahal Anand Khrisna sedang diinfus dan dirawat di rumah sakit.

7. Kenapa sudah indikasi stroke ringan, hakim mengizinkan pemeriksaan Anand Khrisna.

8. Kenapa dalam ruang sidang hakim boleh mengeluarkan kata yang menurut Anand Khrisna kasar seperti 'orang ini aneh' atau 'menjijikkan'.


(Ari/nik)


Berita Terkait