Puluhan buruh itu mengaku sebagai karyawan PT Glopac. Mereka dipecat oleh perusahaan lantaran mendirikan serikat pekerja.
"Kami mendirikan serikat pekerja, malah dipecat. Dan kami malah digugat Rp 7,3 miliar," kata salah seorang buruh dalam orasinya, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta (15/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini tidak berlangsung lama, cuma sekitar 5 menit saja. Namun aksi nekat ini sempat menghebohkan Gedung DPR.
Tak lama kemudian datang Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Pamdal meminta kepada para buruh untuk keluar dari gedung. Meski sempat terjadi adu mulut, akhirnya puluhan buruh ini keluar dari Gedung DPR.
Menurut salah satu anggota Pamdal DPR, para buruh ini sempat diterima di pos. "Mereka sempat diterima, tapi saat berjalan pulang, tiba-tiba mereka melakukan aksinya di sini," kata salah seorang anggota Pamdal.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.25 WIB dan berakhir lima menit setelahnya.
(anw/gun)