Tjahjo Kumolo Diminta Ikut Tanggung Jawab

Sidang Suap DGS BI

Tjahjo Kumolo Diminta Ikut Tanggung Jawab

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 13:14 WIB
Tjahjo Kumolo Diminta Ikut Tanggung Jawab
Jakarta - Terdakwa kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Soetanto Pranoto menilai masih ada dua orang lagi dari Fraksi PDIP yang belum terseret kasus ini. Salah satunya adalah Ketua Fraksi PDIP saat itu, Tjahjo Kumolo.

"Tetapi Ketua Fraksi belum terjangkau oleh proses hukum," kata Soetanto.
ο»Ώ
Hal ini diutarakan Soetanto saat membacakan pembelaan pribadinya setebal 22 halaman di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011).

Soetanto menguraikan, ada 19 orang dari FPDIP yang diduga terlibat dalam perkara ini. Empat orang di antaranya sudah keburu meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diproses hukum mestinya 15 orang, kenyataannya hanya 13 orang saja yang dihadapkan persidangan. Yang 2 orang walaupun sama-sama menerima TC Bll hingga perkara ini akan divonis masih bebas dari tuntutan hukum," papar Soetanto.

Soetanto lantas mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris fraksi, Panda Nababan dan Bendahara fraksi, Dudhie Makmun Murod sudah diproses KPK. Padahal dalam alur pertanggungjawaban fraksi sifatnya kolektif kolegial.

"Salahkah bila tokoh-tokoh politik, para cerdik-cendekia, masyarakat dan para terdakwa berteriak KPK melakukan tebang pilih," protes Soetanto.

(mok/gun)


Berita Terkait