Cicit Soeharto Diadili Senin Pekan Depan

Cicit Soeharto Diadili Senin Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 12:28 WIB
Jakarta - Putri Ariyanti, cicit mantan Presiden Soeharto, akan diadili Senin pekan depan (20/6) oleh hakim Maman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia akan menghadapi pasal narkotika karena tertangkap basah dengan barang bukti sabu-sabu pada awal Maret lalu.

"Iya, Senin sidangnya. Hakimnya sudah ditunjuk Pak Maman," kata Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Ida Bagus Dwiyantara di kantornya, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).

Penangkapan Putri Ariyanti bermula dari tertangkapnya kelompok JS di Plaza Semanggi, Kamis (17/3/2011) dengan barang bukti 0,54 gram sabu.

Kemudian dari hasil pengembangan diketahui ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial GN. Polisi melacak keberadaan GN hingga ke sebuah kamar hotel Maharani, Jakarta Selatan.

Saat digerebek Jumat (18/3/2011) dini hari, GN tidak sendirian. Di sana juga terdapat ES dan PA. PA adalah Putri Ariyanti dengan barang bukti sabu-sabu.

(Ari/rdf)


Berita Terkait