"Iya, Senin sidangnya. Hakimnya sudah ditunjuk Pak Maman," kata Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Ida Bagus Dwiyantara di kantornya, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).
Penangkapan Putri Ariyanti bermula dari tertangkapnya kelompok JS di Plaza Semanggi, Kamis (17/3/2011) dengan barang bukti 0,54 gram sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digerebek Jumat (18/3/2011) dini hari, GN tidak sendirian. Di sana juga terdapat ES dan PA. PA adalah Putri Ariyanti dengan barang bukti sabu-sabu.
(Ari/rdf)










































