"Ternyata ada istri seorang kapten yang sering mengedarkan ponsel ke para napi, sehingga napi bisa menghubungi pihak luar," ujar Direktur Narkotika Alami BNN, Beni Mamoto, Rabu (15/6/2011).
Kepada wartawan yang mencegatnya di LP Khusus Narkoba, Cipinang, Jakarta Timur, Beni menuturkan, kasus keterlibatan istri kapten itu ditemukan di salah satu LP di Nusakambangan. Padahal di LP mana pun jelas bahwa narapidana tidak diperkenankan menggunakan telepon selular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang umum tidak akan bisa menyelundupkan, sebab pemeriksaan sudah sangat ketat. Jadi tetap ada peran oknum, bila terbukti pasti dipecat dan dihukum," tegas Beni.
Kedatangan Beni Mamoto di LP Khusus Narkoba Cipinang, untuk menyaksikan pemusnahan narkoba yang beredar di dalam penjara. Pemusnahan ini merupakan bagian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.
Nakorba yang dimusnahkan terdiri dari 33,49 kg ganja sebanyak, 0,93 kg heroin, 19,15 kg serbuk sabu, 8.935 butir ekstasi dan 735 butir lexotan. Semua disita dari delapan orang narapidana.
"Ganja dan sabu yang paling banyak beredar dalam penjara sebab lebih gampang disusupkan dan harganya relatif terjangkau oleh narapidana," papar Beni.
(lh/nrl)











































