"Kalau dihitung-hitung secara matematis, maka Munir diracun di pesawat di wilayah udara Vietnam," kata Polly kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti sidang pemeriksaan administrasi Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu, (15/6/2011).
Polly mengungkapkan, berdasarkan perhitungan ahli forensik Amerika Serikat, Munir diracun 9 jam sebelum meninggal. Sedangkan penerbangan Singapura-Belanda saat itu memakan waktu 12 jam 25 menit. Munir meninggal saat pesawat berada di atas Hungaria, 2 jam sebelum pesawat mendarat di Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hitung-hitungan Polly benar, maka kemungkinan bukan Polly orang yang meracun Munir. Sebab, Polly tidak ikut dalam penerbangan ke Belanda. Pada waktu itu Polly telah di Singapura.
"Kejanggalan ini yang saya ajukan sebagai bukti dalam permohonan PK," katanya.
Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda pada September 2004. Dia diduga diracun di pesawat Garuda Indonesia. Nyawanya tak tertolong dan Munir meninggal di dalam pesawat.
Terkait kasus Munir ini, MA menjatuhkan pidana terhadap pilot Garuda itu 20 tahun penjara karena diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu. Pengadilan sempat juga menyidangkan Muchdi Pr, mantan Kepala Deputi V BIN, namun kemudian hakim memvonis bebas Muchdi.
(asp/gun)











































